PERIHAL : KUOTA TAMBAHAN
📎 PENERIMAAN SANTRI
SANTRIWATI BARU
ANGKATAN VII
TAHUN PEMBELAJARAN 2020 - 2021 M 📚 📖
SEKOLAH DASAR TAHFIDZUL QUR'AN MA'HAD AL ANSHAR AL ISLAMIY
(Al Qur'an Memorizing and Islamic School)
Ciracas, Jakarta Timur
🍃🌹 KABAR GEMBIRA 🌹🍃
Setelah penerimaan santri baru tahun pelajaran 2020-2021 dengan kuota 2 kelas ikhwan dan 1 kelas akhawat telah selesai dilaksanakan.
Kembali Mahad Al Anshar Al Islami membuka pendaftaran kuota tambahan untuk 10 orang untuk akhawat.
⏩ Profil Singkat Ma'had Al Anshar
· Ma'had Al Anshar adalah sekolah dasar islam berbasis pesantren non asrama yg memuat mata pelajaran diniyah & umum berserta praktek ilmiyah & peraturan akademik ma'had berasaskan Ahlusunnah wal jama'ah sesuai pemahaman salafushalihin.
· Ma'had Al Anshar menjalani masa belajar 6 tahun dengan menerapkan sistem waktu full day mulai jam 07.00 hingga jam 15.00 dari hari senin - jum'at
⏩ Visi
· Membentuk Generasi Qur'ani Berkarakter Ilmu, Amal & Dakwah
Sebagai asas peradaban islam sesuai pemahaman salafushalih dan ahlu sunnah wal jama'ah
⏩ Misi
Menerapkan metode pendidikan para ulama pada jenjang sekolah dasar dengan
· Menanamkan aqidah & akhlaq yang mulia.
· Membiasakan siswa menghafal Al Qur'an, Al Hadits serta Mutun Ilmiyah.
· Mengajarkan bahasa arab dengan merangsang santri agar mencintai dan menguasai nya.
· Mendidik santri dasar2 ilmu syar'i seperti Aqidah, Fikih, Akhlaq, Keterampilan dan Ilmu umum lainnya.
· Menanamkan semangat Berilmu, Beramal & Berdakwah.
📜 Pendaftaran & Seleksi Santri Baru / Pindahan
🗓 KUOTA TAMBAHAN
- Pendaftaran:
23 Desember 2019 - 25 Januari 2020
- Test Seleksi PSB:
Sabtu, 02 Februari 2020
- Pengumuman Daftar Ulang:
Sabtu, 09 Februari 2020
- Teknis Pendaftaran:
Langsung datang ke Sekretariat PSB Ma'had Al Anshar
📜 Biaya:
> Pendaftaran : Rp. 200.000,-
> Uang Pangkal, Seragam, Buku dan Kegiatan Selama Setahun : Rp. 2.500.000,-
> Infaq Wajib Pengembangan Ma'had (pilihan):
A. Rp. 1.500.000,-
B. Rp. 2.000.000,-
C. Rp. 3.000.000,- {atau lebih}
> SPP Perbulan : Rp. 250.000,- {atau lebih}
⏩ Syarat² Pendaftaran:
1. Muslim
2. Siap & Semangat dalam Menuntut Ilmu
3. Membayar dan Mengisi Formulir Pendaftaran
4. Menyerahkan Berkas²:
◎ Pas Foto 2×3 = 4 lembar
◎ Pas Foto 3×4 = 4 lembar
◎ Foto Copy Raport Terakhir & Ijazah (jika sudah ada)
◎ Foto Copy Akta Kelahiran
◎ Surat Kesehatan
◎ Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga Orang Tua
5. Mengikuti & Lulus Tes Penerimaan
6. Siap Melaksanakan Tata Tertib Ma'had
7. Berusia Minimal 6,5 Tahun Perjuli 2020.
➡ Informasi lengkap:
> Ustadz Andi Moh. Syahrir, Lc (Kepala Sekolah)
📞 0857-1183-3306
> Ketua Pelaksana PSB:
· Ustadz Iwan Suwanda, S.Pd.I
📞 0813-8692-5500
🏡 Tempat Pendaftaran:
Sekretariat Ma'had Al Anshar Al Islamiy
Jl. Kp. Baru I No.65 Rt 004 Rw 09, RT.4/RW.9, Klp. Dua Wetan, Ciracas, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13730
🌏 Google Maps
bit.ly/LokasiAlAnshar
~~~~~~~~~~~~~~~~~
♻ Mari Bantu Sebarkan!
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
"Barangsiapa menunjukkan kepada kebaikan maka ia mendapatkan pahala sebagaimana orang yang melakukan." [HR. Muslim, 3509]
📎 PENERIMAAN SANTRI
SANTRIWATI BARU
ANGKATAN VII
TAHUN PEMBELAJARAN 2020 - 2021 M 📚 📖
SEKOLAH DASAR TAHFIDZUL QUR'AN MA'HAD AL ANSHAR AL ISLAMIY
(Al Qur'an Memorizing and Islamic School)
Ciracas, Jakarta Timur
🍃🌹 KABAR GEMBIRA 🌹🍃
Setelah penerimaan santri baru tahun pelajaran 2020-2021 dengan kuota 2 kelas ikhwan dan 1 kelas akhawat telah selesai dilaksanakan.
Kembali Mahad Al Anshar Al Islami membuka pendaftaran kuota tambahan untuk 10 orang untuk akhawat.
⏩ Profil Singkat Ma'had Al Anshar
· Ma'had Al Anshar adalah sekolah dasar islam berbasis pesantren non asrama yg memuat mata pelajaran diniyah & umum berserta praktek ilmiyah & peraturan akademik ma'had berasaskan Ahlusunnah wal jama'ah sesuai pemahaman salafushalihin.
· Ma'had Al Anshar menjalani masa belajar 6 tahun dengan menerapkan sistem waktu full day mulai jam 07.00 hingga jam 15.00 dari hari senin - jum'at
⏩ Visi
· Membentuk Generasi Qur'ani Berkarakter Ilmu, Amal & Dakwah
Sebagai asas peradaban islam sesuai pemahaman salafushalih dan ahlu sunnah wal jama'ah
⏩ Misi
Menerapkan metode pendidikan para ulama pada jenjang sekolah dasar dengan
· Menanamkan aqidah & akhlaq yang mulia.
· Membiasakan siswa menghafal Al Qur'an, Al Hadits serta Mutun Ilmiyah.
· Mengajarkan bahasa arab dengan merangsang santri agar mencintai dan menguasai nya.
· Mendidik santri dasar2 ilmu syar'i seperti Aqidah, Fikih, Akhlaq, Keterampilan dan Ilmu umum lainnya.
· Menanamkan semangat Berilmu, Beramal & Berdakwah.
📜 Pendaftaran & Seleksi Santri Baru / Pindahan
🗓 KUOTA TAMBAHAN
- Pendaftaran:
23 Desember 2019 - 25 Januari 2020
- Test Seleksi PSB:
Sabtu, 02 Februari 2020
- Pengumuman Daftar Ulang:
Sabtu, 09 Februari 2020
- Teknis Pendaftaran:
Langsung datang ke Sekretariat PSB Ma'had Al Anshar
📜 Biaya:
> Pendaftaran : Rp. 200.000,-
> Uang Pangkal, Seragam, Buku dan Kegiatan Selama Setahun : Rp. 2.500.000,-
> Infaq Wajib Pengembangan Ma'had (pilihan):
A. Rp. 1.500.000,-
B. Rp. 2.000.000,-
C. Rp. 3.000.000,- {atau lebih}
> SPP Perbulan : Rp. 250.000,- {atau lebih}
⏩ Syarat² Pendaftaran:
1. Muslim
2. Siap & Semangat dalam Menuntut Ilmu
3. Membayar dan Mengisi Formulir Pendaftaran
4. Menyerahkan Berkas²:
◎ Pas Foto 2×3 = 4 lembar
◎ Pas Foto 3×4 = 4 lembar
◎ Foto Copy Raport Terakhir & Ijazah (jika sudah ada)
◎ Foto Copy Akta Kelahiran
◎ Surat Kesehatan
◎ Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga Orang Tua
5. Mengikuti & Lulus Tes Penerimaan
6. Siap Melaksanakan Tata Tertib Ma'had
7. Berusia Minimal 6,5 Tahun Perjuli 2020.
➡ Informasi lengkap:
> Ustadz Andi Moh. Syahrir, Lc (Kepala Sekolah)
📞 0857-1183-3306
> Ketua Pelaksana PSB:
· Ustadz Iwan Suwanda, S.Pd.I
📞 0813-8692-5500
🏡 Tempat Pendaftaran:
Sekretariat Ma'had Al Anshar Al Islamiy
Jl. Kp. Baru I No.65 Rt 004 Rw 09, RT.4/RW.9, Klp. Dua Wetan, Ciracas, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13730
🌏 Google Maps
bit.ly/LokasiAlAnshar
~~~~~~~~~~~~~~~~~
♻ Mari Bantu Sebarkan!
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
"Barangsiapa menunjukkan kepada kebaikan maka ia mendapatkan pahala sebagaimana orang yang melakukan." [HR. Muslim, 3509]
0 komentar:
Posting Komentar